10 Negara Didunia yang Melegalkan Ganja Medis
Belanda adalah negara Uni Eropa pertama, dan salah satu negara pertama di dunia, yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Inisiatif pertama negara untuk menyediakan ganja bagi pasien medis dimulai pada 1993. Kemudian, pada 2001, Kantor Obat Ganja didirikan.
Sejak tahun 2003, ada obat resep resmi yang dikenal sebagai "Mediwiet", tersedia di apotek Belanda. Ada lima jenis ganja medis di Belanda.
Dokter Belanda biasanya meresepkan ganja untuk pasien yang menderita Sindrom Tourette, nyeri kronis, sklerosis ganda, kerusakan sumsum tulang belakang, gejala yang berhubungan dengan kanker dan AIDS atau bagi mereka yang menjalani perawatan untuk kanker dan HIV dan AIDS.
9. Turki
Kementerian Pangan, Agrikultur dan Peternakan Turki mengeluarkan peraturan baru terkait budidaya ganja pada 2016. Pemerintah Turki mengizinkan budidaya ganja di 19 provinsi, namun dengan pengendalian yang ketat.
Peraturan ini berlaku bagi ganja yang khusus digunakan untuk keperluan medis dan ilmu pengetahuan.