Cara Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Menurut Kemenag
3. Perawatan hewan kurban, mulai dari kondisi kandang pakan ternak, dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban.
1. Sesuai ketentuan hukum syarak yaitu pada 10 Dzulhijjah dan 3 hari setelah Idul Adha atau biasa disebut Hari Tasyrik.
2. Mematuhi prosedur kesehatan (prokes) saat pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban.
Itulah cara memilih hewan kurban menurut kemenang agar terhindar dari bahaya PMK.