Catat! Ini Cara Dapatkan Minyak Goreng Curah Rp14.000 dengan Aplikasi PeduliLindungi
2. Cari informasi terkait lokasi pengecer yang menyediakan MGCR
3. Datang ke toko dan lakukan scan QR yang terdapat di toko dengan aplikasi PeduliLindungi
4. Jika scan berhasil dan menunjukkan warna hijau, itu artinya konsumen bisa melanjutkan pembelian. Namun, jika gagal dan scan menunjukkan warna merah berarti konsumen tidak bisa membeli MGCR tersebut.
Sebelumnya, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi akan dimulai hari ini, Senin (27/6/2022) hingga (10/7/2022) mendatang.
Setelahnya, masyarakat bisa melakukan pembelian secara langsung dan mendapatkan minyak goreng curah rakyat dengan harga eceran tertinggi Rp14.000.*