Billie Eilish Ungkap Kekecewaan Atas Putusan MA Amerika Serikat Tentang Hak Aborsi atau Roe v Wade
RIAU24.COM - Penyanyi Solo, Billie Eilish mengungkapkan kekecewaan dirinya atas keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade.
"Hari ini adalah hari yang kelam bagi perempuan di Amerika Serikat," kata Eilish di sela penampilannya di Glastonbury, Jumat (24/6) waktu Inggris.
Dalam penampilan di festival yang kembali digelar usai pandemi tersebut, Eilish menampilkan sejumlah lagu hitnya seperti Bury a Friend, Bad Guy, dan Happier Than Ever.
"Saya hanya akan mengatakannya bahwa karena saya tidak tahan memikirkannya lagi saat ini," lanjutnya.
Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat (24/6) waktu setempat, memutuskan untuk membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade dalam konstitusi negara tersebut.
Dengan keputusan itu, pemerintah federal tidak lagi memiliki hak untuk melegalkan aborsi. Hak aborsi akan ditentukan oleh masing-masing negara bagian kecuali Kongres mengambil sikap.