WHN: Status Cacar Monyet Resmi Menjadi Pandemi
RIAU24.COM - Semakin banyak negara yang berada di bawah cengkeraman wabah cacar monyet, Jaringan Kesehatan Dunia (WHN), sebuah koalisi ilmuwan independen yang dibentuk untuk mengatasi ancaman Covid 19, telah menyatakan penyakit itu sebagai pandemi.
WHN mengatakan bahwa tujuan penting dari mendeklarasikan pandemi adalah untuk mencapai upaya bersama di banyak negara atau di seluruh dunia untuk mencegah bahaya yang meluas. Infeksi dinyatakan pandemi ketika tumbuh di wilayah yang luas, melintasi batas-batas internasional, dan biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
“Ada 3.417 kasus cacar monyet yang dikonfirmasi dilaporkan di 58 negara dan wabah itu berkembang pesat di berbagai benua,” lapor WHN dalam sebuah pernyataan.
Pengumuman itu muncul menjelang pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berlangsung pada 23 Juni untuk memutuskan penunjukan wabah cacar monyet.
“Tidak ada pembenaran untuk menunggu pandemi cacar monyet berkembang lebih jauh. Waktu terbaik untuk bertindak adalah sekarang. Dengan mengambil tindakan segera, kita dapat mengendalikan wabah dengan sedikit usaha, dan mencegah konsekuensi menjadi lebih buruk, ”kata Yaneer Bar-Yam, PhD, Presiden Institut Sistem Kompleks New England dan salah satu pendiri WHN.
“Tindakan yang diperlukan sekarang hanya membutuhkan komunikasi publik yang jelas tentang gejala, pengujian yang tersedia secara luas, dan pelacakan kontak dengan sangat sedikit karantina. Penundaan apa pun hanya membuat upaya lebih sulit dan konsekuensinya lebih parah,” ujar Yaneer.