Kemendikbud Ristek Sebut PPDB Online Zonasi Merupakan Sebuah Kolaborasi
Adapun dalam pernyataannya Jumeri menjelaskan bahwa banyak manfaat yang didapatkan dari kolaborasi PPDB online ini.
Misalnya, melakukan data valid siswa yang membantu Pencatatan Sipil dan kendala jaringan internet yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, Kemendikbud Ristek tetap mengimbau pemerintah daerah agar bisa berinovasi dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022. Namun, inovasi itu harus tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melalui turunan peraturan sesuai karakter di daerahnya.*
Baca juga: Warga Rempang Batam Diserang Gegara Tolak PSN, Ada yang Terkena Panah hingga Patah Tulang