Jokowi Ulang Tahun ke-61, BEM SI Berikan Hadiah ‘Manis’ untuk Presiden
Pasalnya, pengesahan RKUHP tersebut, pemerintah tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang menurut mahasiswa salah satu cara pemerintah menimbun suara rakyat dengan pasal-pasal yang mengganjal.
"Mari tolak RKUHP bermasalah karena semua bisa terkena imbasnya. Beberapa pasal bermasalah dalam RKUHP disinyalir dapat dengan mudah digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengkriminalisasi masyarakat dengan mudah mengacu pada draf 2019," tulis BEM SI.
Aksi juga bertujuan untuk mendesak pemerintah agar mau membuka naskah RKUHP yang akan disahkan kepada masyarakat yang mana rakyat juga ingin ikut terlibat dalam pembahasan RKUHP tersebut.
"Oleh karena itu, mari kita desak pemerintah melalui aksi simbolik agar segera membuka naskah RKUHP kepada masyarakat dan merevisi beberapa pasal yang kurang penting dan merugikan masyarakat."