Elon Musk Digugat 258 Miliar Dolar oleh Dogecoin, Ada Apa?
RIAU24.COM - Elon Musk digugat sebesar 258 miliar dolar pada hari Kamis oleh seorang investor Dogecoin yang menuduhnya menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency.
Dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Manhattan, penggugat Keith Johnson menuduh Musk, perusahaan mobil listrik Tesla Inc (TSLA.O) dan perusahaan pariwisata luar angkasa SpaceX melakukan pemerasan karena menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikkan harganya, hanya untuk kemudian membiarkan harganya jatuh.
Elon Musk adalah CEO Tesla dan SpaceX.
"Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai yang mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya," kata pengaduan, dikutip dari Reuters pada Jumat (17/6/22).
"Musk menggunakan namanya sebagai orang Terkaya di Dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Skema Piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan," terang laporan tersebut.
Keluhan tersebut juga mengumpulkan komentar dari Warren Buffett, Bill Gates, dan lainnya yang mempertanyakan nilai cryptocurrency.