Menu

Setelah Ganja, Thailand akan Legalkan Serikat LGBT di Negaranya

Amastya 16 Jun 2022, 11:12
Parade LGBT di Thailand/Reuters
Parade LGBT di Thailand/Reuters

RIAU24.COM - Anggota parlemen Thailand pada Rabu 15 Juni 2022 telah melakukan pembacaan pertama empat undang-undang berbeda tentang serikat sesama jenis atau LGBT.

Hal itu selangkah lebih dekat membuat Thailand menjadi wilayah kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Diketahui, Thailand memiliki komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia yang mana menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.

Kendari demikian, para aktivis LGBT mengatakan undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis.

Keempat rancangan yang disetujui pada hari Rabu tersebut masing-masing memberikan hak hukum yang hampir sama bagi pasangan sesama jenis dengan pasangan heteroseksual.

Sebelumnya, kabinet telah mengesahkan dua minggu lalu akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. 

Halaman: 12Lihat Semua