Menu

Perkembangan Kasus PMK di Indonesia, Masyarakat Khawatir Idhul Adha Sebentar Lagi

Zuratul 15 Jun 2022, 11:28
Ilustrasi/tirto.id
Ilustrasi/tirto.id

Sayangnya, momentum yang dinantikan untuk menjual ternak peliharaan itu sirna disapu wabah PMK. Harga sapi yang dipotong paksa karena PMK, misalnya, turun berkisar 40-70%. Modal awal bisa jadi tidak kembali.

Dalam situasi demikian, negara harus hadir sebagai penolong. Seperti didorong banyak pihak, sebaiknya pemerintah segera menetapkan PMK sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Penetapan KLB kemudian diikuti pembetukan satuan tugas (satgas) di berbagai level, dari nasional hingga di level pemerintahan paling bawah.

Pembentukan satgas memungkinkan pemerintah memobilisasi anggaran dari berbagai sumber. Tidak lagi hanya mengandalkan anggaran Kementerian Pertanian.

Anggaran yang memadai salah satunya bisa dialokasikan untuk mengganti peternak yang ternaknya dimusnahkan.

Halaman: 56Lihat Semua