Benarkah Vatikan adalah Negara Terkecil di Dunia?
RIAU24.COM - Ada yang mengklaim bahwa Vatikan adalah negara terkecil di dunia, benarkah demikian?
Masalahnya adalah mendefinisikan apa itu negara, dan beberapa berpendapat bahwa Vatikan tidak memenuhi kriteria untuk dikelompokkan ke dalam negara.
Masalah pertama adalah bahwa Vatikan bukan anggota PBB. Secara teknis, bahkan bukan negara non-anggota.
Vatikan adalah Tahta Suci, yang digambarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai “istilah berusia hampir 2.000 tahun yang mengacu pada kedaulatan internasional Paus, atau pemimpin Gereja Katolik Roma. Negara Kota Vatikan adalah properti geografis yang menjamin kedaulatan itu.”
Tapi keanggotaan PBB tidak diperlukan untuk menjadikan sebuah wilayah menjadi negara.
Baca juga: Konten Eksklusif Bocor, Arya Saloka Diduga Kasih Kode Bakal Ajak Amanda Manopo ke Arab Saudi
Salah satu cara paling umum untuk mendefinisikan suatu negara adalah dengan menggunakan Konvensi Montevideo, yang ditandatangani antara beberapa negara Amerika Utara dan Selatan pada 1933. Menurut Pasal Satu Konvensi: “Negara sebagai badan hukum internasional harus memiliki kualifikasi sebagai berikut: a) penduduk tetap; b) wilayah yang ditentukan; c) pemerintah; dan d) kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain.”
Dari jumlah tersebut, Vatikan memiliki populasi permanen sekitar 1000 orang (walaupun, karena cara Vatikan terstruktur, hanya sekitar setengah populasi yang benar-benar memiliki kewarganegaraan Vatikan), wilayah yang jelas, pemerintahan, dan memiliki hubungan dengan banyak orang dan negara bagian lain. Dengan demikian, mungkin saja Vatikan adalah sebuah negara.