Harga Listrik Untuk Orang Kaya Bakal Naik, Kapan?
Sedangkan, untuk kantor pemerintahan P2 dengan daya lebih dari 200 kVA, tarif listrik akan naik 36,61 persen dari Rp1.114,7 kWh menjadi Rp1.522 kWh.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana membenarkan kenaikan ini.
"Berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama," katanya.
Baca juga: Menjelang Pemilu AS, Bitcoin Secara Singkat Melampaui 70.000 Dolar untuk Pertama Kalinya Sejak Juni