Pengacara Johnny Depp Beri Isyarat Relakan Denda 10,35 Juta Dolar Atas Amber Heard
RIAU24.COM - Salah satu yang paling kontroversial dan populer, kasus pencemaran nama baik Amber Heard versus Johnny Depp, berlangsung selama sekitar enam minggu pada bulan April dan Mei 2022.
Setelah juri AS di Virginia memutuskan mendukung aktor Johnny Depp, memberinya ganti rugi 10,35 juta dolar di gugatan pencemaran nama baik tingkat tinggi terhadap artikel opini mantan istrinya Amber yang diterbitkan di The Washington Post pada tahun 2018.
Sekarang, pengacara Depp, Benjamin Chew dan Camille Vasquez, telah mengisyaratkan bahwa aktor tersebut dapat merelakan uang yang menjadi hutang Heard kepadanya, menambahkan bahwa kasus itu tidak pernah tentang uang.
Pengadilan juga telah memberikan 2 juta dolar kepada Amber Heard sebagai ganti rugi terkait dengan kasus balasan yang dia ajukan terhadap klaim pengacara Depp.
Dalam wawancara baru-baru ini di Good Morning America, pengacara Johnny ditanyai oleh pembawa acara George Stephanopoulos apakah kedua belah pihak akan mencapai penyelesaian dengan Johnny membebaskan ganti rugi moneter dan Amber tidak mengajukan banding atas kasus tersebut lagi.
Benjamin mengindikasikan itu mungkin terjadi.