Jasad Eril Ditemukan, Inilah Tahap dan Prosedur Pemulangan Jenazah WNI yang Ada di Luar Negeri
RIAU24.COM - Jasad Eril, putra sulung Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss ditemukan pada Rabu 8 Juni 2022 di bendungan Engehelde, Bern.
Pihak keluarga sudah memberikan konfirmasi bahwa Eril akan dibawa pulang ke Indonesia pada hari Minggu dan dimakamkan pada hari Senin.
Pemulangan jenazah Eril memang membutuhkan waktu sedikit lama karena prosedur yang panjang.
Menurut indonesia.go.id, berikut tahap dan prosedur pemulangan jenazah WNI yang ada di luar negeri.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Syarat Wajib
Proses pemulangan jenazah WNI pada dasarnya akan dibantu oleh Kementrian Luar Negeri (Kemlu). Namun, ada beberapa syarat wajib bagi orang yang mengurus kepulangan jenazah, yaitu: