Menu

Hotman Paris Bongkar Kasus Dua Pengacara Ini Pernah Dipenjara

Hilda Sari Wardhani 10 Jun 2022, 09:51
Gambar Hotman Paris Hutapea (instagram/@hotmanparisofficial)
Gambar Hotman Paris Hutapea (instagram/@hotmanparisofficial)

RIAU24.COM -  Perseteruan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution semakin memanas. 

Awalnya sejak Razman menjadi pengacara mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim kini Hotman Paris habis kesabaran karena pihak lawan selalu melakukan pencemaran nama baik.

Saling membongkar aib, justru Hotman Paris dengan terang-terangan menyebut dua pengacara ini pernah dipenjara karena kasus hukum.

Melansir dari medan.tribunnews.com Hotman Paris telah membongkar masalah hukum yang menjerat Razman terkait kasus penganiayaan keponakan sendiri.

Hal itu membuat Razman harus mendekam di penjara selama tiga bulan.

Selain itu, Hotman Paris pun marah dengan oknum yang berada di belakang layar tetapi terus mengusiknya. Ia membeberkan bahwa salah satu pengacara teman Razman ini juga pernah dipenjara karena dugaan pemalsuan ijazah sarjana hukum.

"Hotman akan menyikat secara hukum semua orang yang membuat tuduhan-tuduhan terhadap saya tanpa dasar yang iri akan kesuksesan saya," ucap Hotman Paris melalui unggahan instagram pada Kamis (8/6/2022).

"Ada satu teman dia (Razman) yang juga oknum orang batak ternyata pernah di penjara karena ijazah palsu. Dan ternyata pengacara tersebut bernama Andar Situmorang dan telah divonis delapan bulan penjara oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," terangnya.

"Teman Razman yang ikut menjadi otak memfitnah saya ternyata juga pernah dipenjara karena ijazah palsu sarjana hukum," pungkas pengacara kondang itu.