Pria Gay Ini Dipenjara karena Tak Kasih Tahu 'Lawan Mainnya' Dia Positif HIV
Pelaku tidak memberi tahu korban tentang risiko tertular HIV darinya dan tidak mendapatkan persetujuan sukarela untuk menerima risiko itu.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
Pelanggaran itu dilaporkan pada 30 September 2021, ketika seorang informan tak dikenal melaporkan kepada pihak berwenang bahwa korban mengaku telah diserang secara seksual oleh pelaku.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis