Tahukah Kamu Zaman Dahulu Babi Diadili di Persidangan Jika Terbukti Menyakiti Manusia?
RIAU24.COM - Di zaman sekarang, hewan yang menyakiti atau membunuh manusia biasanya langsung disuntik mati. Sedangkan di abad pertengahan, hewan akan diadili terlebih dahulu sebelum dieksekusi, seperti halnya jika pelaku pembunuhan itu adalah manusia.
Pada abad ke-14 dan ke-15, ada beberapa laporan tentang babi yang diadili dan dieksekusi karena kejahatannya.
Seperti yang terjadi pada akhir 1400-an ketika seekor babi ditangkap karena membunuh seorang bayi.
Jehan Lenfant adalah seorang pemilik peternakan di Clermont, Prancis. Suatu hari, dia sangat sibuk mengurus ternak dan meninggalkan bayinya di atas buaian. Istrinya, Gillion, sedang tak berada di rumah saat itu.
Ditinggal tanpa pengawasan, seekor babi masuk dan menyerang bayi itu. Menurut keterangan saksi, babi itu menelan wajah dan leher bayi malang itu.
Babi itu ditangkap dan ditahan, ia diperlakukan layaknya penjahat manusia sembari menunggu persidangan. Akhirnya, babi tersebut diadili di hadapan penduduk desa.
Setelah mendengar kesaksian, hakim membacakan putusannya. Babi itu dijatuhi hukuman mati, bukan dengan cara disuntik, melainkan digantung.
Insiden terakhir adalah pada 1864 di Slavonia. Dalam kasus khusus itu, seekor babi dinyatakan bersalah dan dieksekusi karena menggigit telinga seorang bayi perempuan.