Menu

Subsidi Minyak Curah Dicabut Pemerintah Pusat, Disperindak Pekanbaru Pantau Gejolak Harga

Ogas 2 Jun 2022, 10:12
Mogor Curah
Mogor Curah

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng curah mulai awal Juni ini. Atas pencabutan subsidi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera memantau gejolak harga di pasar.
zxc1

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, subsidi minyak goreng curah telah dicabut pemerintah pusat hari ini. Disperindag segera memantau harga minyak goreng di pasaran.

"Pengawasan ini untuk melihat sejauh mana dampak dari kebijakan pusat. Pantauan harga tak hanya di pasar tradisional tapi juga di retail modern," kata Ingot, Rabu (1/6).

zxc2
Untuk sementara ini, Ingot enggan berspekulasi terkait harga minyak goreng curah usai pencabutan subsidi. Diharapkan, kenaikan harga tidak terjadi.

"Saya harap kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tengah gejolak harga minyak goreng di pasaran," harap Ingot. (Kominfo)