Aktris Beken China yang Banyak Bintangi Film Hollywood Didenda 15 M karena Tampil di Iklan Permen Penurun Berat Badan
RIAU24.COM - Aktris berkebangsaan China, Jing Tian, yang membintangi sederet film Hollywood seperti Pacific Rim: Uprising dan Kong: Skull Island, telah dijatuhi hukuman denda $1,1 juta (Rp15 M) atas penampilannya dalam sebuah iklan permen yang mengklaim bisa menurunkan berat badan.
zxc1
Tian terbukti melanggar undang-undang periklanan China dengan bertindak dalam iklan Infinite Free, sebuah perusahaan makanan kesehatan di Guangzhou.
Dalam iklan tersebut, Tian mengatakan bahwa orang bisa tetap bugar dengan mengonsumsi produk permen buah dan sayuran perusahaan tersebut, yang akan membantu memblokir penyerapan gula, minyak, dan lemak tubuh.
Sabtu lalu (28/5) biro pengatur pasar Guangzhou mendenda Tian sebesar 7,22 juta yuan (Rp15 M), menekankan bahwa makanan biasa tidak bisa digembar-gemborkan memiliki efek terapeutik.
Dan pada hari yang sama, wanita berusia 33 tahun itu menyampaikan permintaan maafnya lewat Weibo (sebuah platform media sosial China yang mirip Twitter).
“Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya, karena gagal memenuhi kewajiban saya untuk memeriksa kontrak selama proses penandatanganan dan atas dampak negatifnya terhadap konsumen yang mempercayai produk terkait,” tulisnya.
“Saya tidak akan pernah mengiklankan produk apa pun dalam kategori ini di masa mendatang untuk mencegah hal ini terjadi lagi.”
November lalu, China merilis daftar 88 selebriti yang masuk daftar hitam karena perilaku “ilegal dan tidak etis,” melarang mereka mengakses atau tampil di siaran langsung TV.