Kontrovesi Pengusul Awal Pancasila, M Yamin atau Soekarno?
RIAU24.COM - Sejarah berbicara jika Mohammad Yamin alias M Yamin diyakini terlibat dalam perumus lahirnya Pancasila yang kini diperingati setiap 1 Juni.
Dengan gagasan yang dimiliki, M Yamin menyampaikan lima hal yang bisa menjadi dasar negara yang diucapkannya secara lisan pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945 dikutip dari okezone.com.
Hal itu yakni Peri Kebangsaan; Peri Kemanusiaan; Peri Ketuhanan; Peri Kerakyatan; Kesejahteraan Rakyat.
Barulah dia mengajukan rumusan tentang dasar negara secara tertulis, yang isinya mengalami perubahan.
Semua itu dituangkannya dalam bukunya, Naskah Persiapan UUD 1945. Perubahan itu seperti Ketuhanan yang Maha Esa; Kebangsaan Persatuan Indonesia; Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan; Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada kesempatan berbeda, Soekarno berpidato di sidang BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada 1 Juni 1945 memperkenalkan konsep atau rumusan awal dasar negara Indonesia merdeka bernama Pancasila.
Dari sini, muncul kontroversi mengenai pengusul awal Pancasila. M Yamin atau Soekarno.
Rakyat baru tenang setelah pemerintahaan memasuki Orde Baru dengan dibentuknya Panitia Lima.
Mereka terdiri dari M Hatta, Ahmad Subardjo, AA Maramis, AG Pringgodigdo, dan Sunario yang bertugas merumuskan pengertian Pancasila.
Dengan tegas mereka menolak kebenaran adanya pidato M Yamin pada 29 Mei.
Mereka juga memutuskan jika Soekarno satu-satunya orang menyampaikan dasar pemikiran untuk negara Indonesia.