Sudah Tahu Besaran Gaji PPPK yang Bikin Ratusan Guru yang Ngelamar Balik Badan Lalu Mengundurkan Diri?
Pendaftaran PPPK dikontrak minimal setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen PPPK, besaran gaji mereka meliputi:
Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600