Menu

Soal Upah Bongkar Muat, DPRD Bengkalis Fasilitasi Pertemuan OPD Terkait Bersama F-SPTI

Dahari 1 Jun 2022, 01:09
DPRD Bengkalis saat fasilitasi OPD terkait dengan F SPTI
DPRD Bengkalis saat fasilitasi OPD terkait dengan F SPTI

RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi I dan Komisi II DPRD Bengkalis fasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dalam hal ini OPD terkait dengan Pengurus SPTI DPC Kabupaten Bengkalis terkait penyesuaian upah bongkar muat, Selasa 31 Mei 2022.

"DPRD dalam hal ini hanya sebagai jembatan agar pemerintah dan serikat menjumpai titik temu, apabila upah bisa dinaikkan maka akan disesuaikan dengan peraturan yang ada," ujar Febriza Luwu Ketua Komisi I memulai perbincangan.

Ia mengatakan kepada OPD khususnya Disnaker dan Dishub yang saat itu diundang, untuk memisahkan antara upah bongkar muat darat dan laut sesuai regulasi, dan kepada Disnaker agar dapat mengundang lembaga-lembaga terkait untuk menyamakan persepsi dalam penyesuaian upah bongkar muat ini supaya tidak ada permasalahan baru.

Kemudian, H Adri sebagai Ketua Komisi II meminta DPC melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar bisa menjadi dasar OPD dalam melakukan proses penyesuaian tarif.

"Dinas diharapkan mengikuti landasan, regulasi dan mekanisme yang berlaku dengan melibatkan Stakeholder sehingga diharapkan keluar peraturan bupati dan mengubah SK yang lama, lakukan koordinasi dan segera tindaklanjuti permasalahan ini, targetkan waktunya untuk diselesaikan demi kepentingan pekerja dan perbaikan ekonomi kedepan,"ucap H. Adri.

Diakhir pertemuan, dinas terkait mengatakan siap melakukan proses lanjutan dengan melibatkan pihak lainnya terhadap penyesuaian tarif upah bongkar muat ini serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.