Akun Instagram Seungri Dihapus Menyusul Putusan Mahkamah Agung
RIAU24.COM - Akun Instagram mantan member boyband Seungri telah dihapus. Terhitung sejak Senin (30/5), akun Instagramnya tak lagi muncul di kolom pencarian.
zxc1
Dihapusnya akun Instagram Seungri adalah buntut dari keputusan Mahkamah Agung pada 26 Mei untuk menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara untuk Seungri.
Dia dinyatakan bersalah menawarkan wanita untuk berhubungan seks dengan calon investor, berjudi di luar negeri dan menggelapkan uang dari klub malamnya.
Secara total, ia dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan seputar skandal Burning Sun, skandal seks, narkoba, dan lainnya.
Menyusul putusan 26 Mei, Instagram pertama-tama mengubah postingan Seungri menjadi pribadi, kemudian menghapus akun tersebut secara bersamaan pada Senin.
Akun Seungri memiliki lebih dari 8 juta pengikut sebelum penonaktifan.