Fraksi DPRD Dengarkan Dua Ranperda Disampaikan Wabup Bengkalis
Bagus Santoso juga memberi apresiasi kepada pandangan umum yang disampaikan oleh Andi Fahlevi dari fraksi Partai Gerindra untuk mewujudkan proses pembangunan dan perekonomian yang berkelanjutan di daerah dengan memanfaatkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki daerah dengan prinsip efesiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Selanjutnya, pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Indonesia oleh Firman akan menjadi pedoman dan arahan bagi pemerintah guna memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga secara bersama dapat mencegah tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Terakhir Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat yang disampaikan oleh Sugianto agar memuatkan masalah perlindungan perempuan dan anak terutama kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah dalam Ranperda ini akan ditindaklanjuti kembali pembahasannya bersama Pansus.
Selanjutnya dibentuk susunan anggota Panitia khusus, Ranperda kerjasama daerah diketuai oleh H. Adri, Wakil ketua Al Azmi dan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak diketuai Febriza Luwu dengan wakil ketua Irmi Syakip Arsalan. Kemudian Pansus perubahan peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD masa jabatan 2019-2024 yang diketuai oleh Hendri bersama wakil H. Arianto.