Sebanyak 7 Fraksi DPRD Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dengan dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang kerja sama daerah dan Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, Senin 30 Mei 2022 kemarin.
H. Adri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan pada dasarnya mendukung dan menyetujui kedua Ranperda yang disampaikan. Diharapkan kedua Ranperda dapat dikaji lebih lanjut agar dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis sehingga dapat menjadi landasan hukum dalam menetapkan dan membuat kebijakan lain untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Bengkalis.
Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicara H. Azmi menekankan melalui Ranpera kerjasama, bahwa penting pengaturan berkaitan efesiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan dalam kerjasama yang dilaksanakan, kemudian Ranperda perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menjawab prioritas aksi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan secara cepat, terintegrasi dan komprehensif.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ferry Situmeang, mengatakan agar kedepan pemerintah daerah membangun partisipasi dan kepedulian masyarakat, keluarga terhadap pencegahan serta memberi perlindungan pada perempuan dan anak dari tindakan kekerasan. Terkait Ranperda kerjasama daerah kedepan untuk dapat mengoptimalkan potensi kerjasama dan saling menguntungkan terutama dalam bidang-bidang yang menyangkut kepentingan lintas wilayah.
Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangannya melalui H. Zamzami berharap Ranperda perlindungan perempuan dan anak ini bukan hanya memuat tentang sanksi yang diberikan berdasarkan hukum positif, tetapi juga sanksi adat yang diberikan kepada pelaku. Fraksi PAN juga memandang Perda kerjasama daerah merupakan kebutuhan yang idealnya sudah sejak lama diundangkan oleh daerah.
Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Andi Fahlevi mendukung kedua Ranperda, Ranperda perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, dan Ranperda kerjasama daerah bisa mewujudkan proses pembangunan dan perekonomian yang berkelanjutan di daerah.