Mengenal Sejarah Perubahan Nama Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia
Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50 persen lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30 persen lewat SBMPTN dan 20 persen sisanya melalui ujian mandiri.
Format ini bertahan hingga tahun 2016. Pada tahun 2017 ada perubahan yang terjadi yakni kuota mahasiswa baru di mana SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30 persen dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30 persen.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!