Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Gunung Kidul Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat keluar dan masuk hewan ternak di wilayah ini untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) karena telah ditemukan di Sleman dan Kulon Progo.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunung Kidul Wibawanti Wulandari di Wonosari, Ibu Kota Kabupaten Gunung Kidul, Kamis, mengatakan hingga kini belum ada ternak yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Untuk mencegah PMK, kami memperketat lalu lintas hewan ternak dan ternak yang dari luar Gunung Kidul tidak boleh masuk," katanya dikutip dari Antara, Kamis.
zxc1
Ia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan bersama kepolisian dan Balai Karantina Pertanian DIY melakukan pengawasan di pintu masuk.
"Di pasar hewan kendaraan yang mengangkut ternak harus disemprot disinfektan. Kemudian, petugas memeriksa ketat surat keterangan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan," kata Wibawanti Wulandari.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul Retno Widiastuti meminta masyarakat waspada dengan penularan PMK.
zxc2
“Gunung Kidul masih aman tidak ada hewan yang terpapar hingga saat ini. Namun antisipasi masuknya hewan ternak dari luar daerah masih kita perketat,” katanya.
Pihaknya terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pemantauan di sejumlah pasar hewan. Termasuk melakukan pengendalian hewan ternak yang masuk dan keluar Gunung Kidul.
“Hewan yang masuk harus punya dokumen surat lengkap yang menyatakan hewan tersebut sehat,” katanya.
Ia juga mengatakan secara kasat mata hewan yang terpapar PMK memiliki ciri khusus diantaranya hewan tiba tiba lemas, di sekitar mulut terdapat luka seperti sariawan, dan bagian tracak terdapat banyak luka.
“PMK biasanya terdapat pada hewan yang mempunyai tracak, mudah mudahan tidak ada kasus di Gunung Kidul,” demikian Retno Widiastuti.