Melawan, Aidil Fitri DPO Narkotika Ditembak Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pelaku Narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang menjadi buronan Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil ditangkap. Pelaku juga dihadiahi timah panas pihak kepolisian dibahagian kakinya.
Tersangka merupakan Aidil Fitri warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Kejadian tersebut Selasa 26 April 2022 pukul 03.30 Wib kemudian Idil nama panggilan akrab berhasil diringkus pada 12 Mei 2021 pukul 22.10 Wib di Jalan Lintas Pasir Putih Kampar saat didalam Bus.
"Barang bukti ada 5 bungkus Narkotika jenis sabu berat 5 kilogram. 9 bungkus kecil berisi di duga narkotika jenis sabu berat 900 gram, tiga unit handpone, satu sepeda motor, dua unit speaker dan dua buau tas,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Rabu 25 Mei 2022.
Awal menjadi buronan Aidil Fitri tersebut, setelah Afrizal alias Acik yang terlebih dahulu ditangkap. Acik menerangkan kepada pihak kepolisian bahwa sabu tersebut ia dapat dari tersangka Aidil Fitri.
Mendapat informasi dari Acik, kemudian tim Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka Aidil. Dirumahnya, ditemukan sebanyak lima bungkus besar sabu dan 9 bungkus kecil sabu yang disembunyikan didalam dua buah speaker didalam kamar rumahnya.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut tersangka mengakui sabu yang disita itu adalah miliknya yang didapat dari Uyun alias Oyon (DPO) dan Iwan (DPO) yang berdasarkan keterangan tersangka Aidil Fitri yang berada di Pekanbaru.
zxc3
Tak sampai disitu, tim melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru, pada saat melakukan pengembangan tersangka Aidil berhasil melarikan diri. Dan pada Rabu 27 April pukul 06.02 wib, sampai dengan saat ini masih dilakukan pencarian terhadapnya.
Terhadap tersangka ini, terus dilakukan pengejaran bekerja sama dengan Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Riau. Dan Kamis 12 Mei 2022 pukul 15.00 wib tim mendapat info yang dipercaya bahwa ada orang yang patut diduga adalah tersangka yang merupakan DPO kasus Narkoba sedang berada didalam sebuah Bus berasal daerah Lampung.
"Atas info tersebut team dari sat res Narkoba Bengkalis dan Subdit 1 Polda Riau melakukan maping dan penyisiran di wilyah seputaran lintas timur sampai dengan wilayah pasir Putih, dan setelah pukul 22.00 wib team baru mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah Bus angkutan umum dari Provinsi Lampung, dan benar bahwa tersangka yang selama ini melarikan diri atau menjadi DPO Sat Res Narkoba Polres Bengkalis ada dalam mobil Bus,"ungkapnya lagi.
Setelah berhasil diamankan, dan pada saat akan dibawa ke polres Bengkalis tersangka Aidil masih berusaha melarikan diri namun tim tidak mau kecolongan lagi, segera mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka.