Kejari Bengkalis MoU Dengan DPMPTSP dan BPJS Kota Dumai
RIAU24.COM -BENGKALIS - Untuk memudahkan dalam pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis bersama BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Senin 23 Mei 2022.
Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, SH MH mengatakan, bahwa diharapkan kegiatan tersebut jangan hanya sebatas serimoni saja, tapi harus ada tindaklanjut agar pelayanan publik lebih maksimal.
"Untuk bagian Perdana dan Tata Usaha Negara (Datun) ada dua, yakni menangani bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga banyak manfaatnya bagi instasi lain dalam pendampingan hukum termasuk bagi masyarakat, "ujar Kajari Rahmat.
Lanjut Kajari, pelayanan di Datun ini tidak dipungut biaya alias gratis
"Kemudian kegiatan ini kita lanjutkan dengan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan,"ungkapnya.
Sementara itu, Kadis PMPTSP, Basuki Rahmat dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, drg. Harie Wibhawa sangat mengapresiasi kegiatan MoU yang diselenggarakan oleh pihak Kejari Bengkalis. Dan diharapkan benar-benar dapat terwujud dalam meningkatkan pelayanan publik.