Diingatkan Jokowi, Projo Rencanakan Gelar Musyawarah Rakyat
Hasil kesimpulan ini dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI) tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Dapat disetujui?" tanyanya.