Komisi IV DPRD Bengkalis Kunker ke Kementrian KPKR dan Teknologi di Jakarta
RIAU24.COM -Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menelusuri kejelasan terkait hasil seleksi guru-guru PPPK Tahun 2021 ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kamis (19/02/2022) lalu.
Analis Data dan Informasi Lisdianto Adinugroho menerima dengan baik kehadiran rombongan Komisi IV, pertemuan diadakan di ruang rapat Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Budaya.
Ketua Komisi IV Septian Nugraha menyampaikan bahwa guru-guru harus diperhatikan khususnya guru-guru yang ada di Kabupaten Bengkalis.
"Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang akan mendidik dan melahirkan generasi penerus yang cemerlang di masa yang akan datang, oleh karena itu para guru harus di perhatikan kesejahteraannya," terangnya.
Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan guru-guru P3K yang lulus Passing Grade tetapi tidak mendapatkan formasi harap bersabar untuk mendapatkan kejelasan penempatan.
"Penjelasan dari Kementerian bahwa ada aturan yang dibuat bahwa guru-guru yang lulus Passing Grade bisa ditempatkan dan di SK-kan dan tentunya guru-guru tersebut bisa bersabar dengan regulasi yang sedang di buat oleh kementerian, dalam hal ini komisi IV akan selalu berpihak kepada guru-guru yang ada di Kabupaten Bengkalis," tutur Ikip.
Anggota komisi IV Morison Bationg Sihite dan Syafroni Untung juga menyampaikan guru-guru yang mengikuti P3K adalah usulan dari Pemda berdasarkan kuota yang disiapkan, sementara setelah mereka lulus Passing Grade formasinya tidak ada.
"Terkait masalah ini kami berharap kepada Pemda khususnya Dinas pendidikan agar guru-guru yang lulus Passing Grade tetapi tidak ada formasi bisa diperhatikan nasib mereka dan mendapatkan kejelasan," ucap Morison.
Hz. Kholijah selaku Kepala Dinas Pendidikan mengatakan pendataan guru yang ada di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan laporan Dapodik setiap sekolah.
"Dalam hal ini Dinas Pendidikan meminta solusi untuk para guru yang sudah lulus bisa dimasukkan ke dalam tahap selanjutnya dan mengharapkam dari pemerintah pusat untuk mendengarkan keluhan guru yang lulus Passing Grade tetapi tidak mendapatkan formasi," jelasnya.
Khairaini perwakilan guru-guru P3K yang lulus Passing Grade tetapi tidak mendapatkan formasi juga menyampaikan keluhan kepada Kemendikbud dan meminta jalan keluar agar yang sudah lulus bisa mendapatkan formasi.
"Kami memohon kepada pemerintah pusat terutama Kemendikbud agar nasib kami para guru-guru P3K bisa jelas dan tidak di perlambat proses untuk penerbitan SK sehingga kami para guru mendapatkan kejelasan dan bisa sejahtera," ucapnya.
Menanggapi permasalahan yang disampaikan Dirjen GTK Kemendikbud yang diwakili Analis Data dan Kemdikbudristek Listianto Adinugroho mengatakan, pada prinsipnya siap mengakomodir dan memperjuangkan guru PPPK.
Salah satunya, Kemendikbudristek tengah mengupayakan perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Harapannya para guru yang sudah lolos passing grade bisa langsung mendapat formasi bila sudah tersedia dan tidak perlu ikut seleksi PPPK guru lagi.