Komisi II DPRD Bengkalis Studi Kompratif ke Bappeda Kota Batam
RIAU24.COM - Komisi II yang diketuai oleh H. Adri melakukan studi komparatif ke Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Kota Batam guna mendapatkan masukan dan informasi serta penjelasan terkait perumusan dan penelahaan pokok-pokok pikiran DPRD guna optimalisasi penyusunan dalam RKPD 2023, Jumat 20 Mei 2022 kemarin.
Komisi II melakukan diskusi bersama Tri Wahyu Budianto yang membidangi Bidang Litbang Perencanaan Program, Evaluasi dan Pelaporan dan Rudi sebagai Perencana dan Sub Koordinator di Bidang Ekonomi di ruang rapat Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Kota Batam.
Pertemuan ini Komisi II meminta pemaparan dan penjelasan dari Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Kota Batam dalam menampung pokok-pokok pikiran serta proses dan sinkronisasinya.
Tri Wahyu Budianto di dalam pemaparannya menjelaskan harus ada sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memahami definisi pokok-pokok pikiran ini sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik.
"Di dalam UU No 23 istilah eksekutif dan legislatif hanya berlaku di tahap DPR RI saja sedangkan di tahap daerah DPRD dan pemerintah daerah adalah sama-sama merupakan penyelenggara pemerintahan daerah", terangnya.
Di dalam Permendagri 86 Pasal 1 angka 29 di bagian lampiran, pokok-pokok pikiran adalah pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta usulan kebutuhan program kegiatan.