Pansus Pokir DPRD Bengkalis Bersama Bappeda Gelar Rapat Banmus, Berikut Yang Dibahas
"Dalam hal ini harus bisa menciptakan keteraturan, ketertiban baik dari sisi tahapan maupun dari sisi dokumentasi, kemudian dari sisi komunikasi diharapkan juga agar bisa terjalin dengan baik,"ungkap Irmi Syakip.
Sementara Febriza Luwu memberikan usulan agar di buat MoU bersama Bapedda agar ada komitmen antara Bapedda dan anggota dewan sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah dimasukkan ke dalam Pokir bisa terintegrasi dengan baik.
Selain itu H. Arianto menambahkan mekanisme yang sudah disampaikan bisa dijalankan agar anggota DPRD juga bisa tahu sehingga bisa sampai ke
H. Arianto menambahkan mekanisme yang sudah disampaikan bisa dijalankan agar anggota DPRD juga bisa tahu sehingga bisa sampai ke tahap menjadi RKPD.
Firdaus selaku sekretaris Bapedda menjelaskan terkait pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa sudah ada dasar hukum yang jelas dan sudah ada payung hukumnya.
"Sistem kerja dan mekanisme sudah jelas dan sudah ada peraturannya serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses sama-sama kita jaga dan kawal agar aspirasi masyarakat dapat dijaga dan dilaksanakan, komunikasi yang baik bisa memperlancar tahapan-tahapan kinerja antara eksekutif dan legislatif,"ujarnya.