Terdaftar Peserta BPJamsostek, Petugas Kebersihan UIN Suska Terima Santunan Kematian dan JHT Senilai Rp43,03 Juta
"Kami menyerahkan santunan kematian dan JHT dengan total Rp43,03 juta kepada ahli waris almarhumah Helpida, peserta yang berprofesi sebagai cleaning service dan bertugas di UIN Suska Riau. Peserta ini bekerja di CV Karya Bembeng," ujarnya Kamis (18/5/2022).
Program Jaminan Kecelakaan Kerja akan melindungi peserta dari risiko kecelakaan yang terjadi pada saat peserta bekerja. Dimana biaya yang timbul dari risiko ini akan ditanggung seluruhnya oleh BPJamsostek seperti biaya pengobatan di rumah sakit sampai sembuh.