Pendaftaran Tahap II Anggota Dewan Pendidikan Riau 2022-2027 Dibuka
Untuk tata cara mendaftar, pelamar membuat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Riau cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2022 ditandatangani di atas meterai 10.000,- dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut: Rekomendasi/Surat Keterangan usulan sebagai utusan perwakilan dari organisasi profesi pendidik, organisasi profesi Lainnya dan organisasi kemasyarakatan (format terlampir); fotocopy ijazah yang dipersyaratkan (minimal Diploma-IV / Sarjana-S1); Daftar Riwayat Hidup (format terlampir) dengan melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga domisili Provinsi Riau; pasfoto dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 (2 lembar); surat pernyataan menerima seluruh ketentuan panitia ditandatangani di atas meterai 10.000,- (format terlampir); surat pernyataan tidak sebagai tersangka pidana korupsi, narkoba atau pidana umum lainnya ditandatangani di atas meterai 10.000,- (format terlampir).
Lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan ke dalam amplop tertutup berwarna cokelat/kuning disampaikan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau Lantai II, Jln. Cut Nyak Dien No. 3 Pekanbaru. Nomor Sekretariat Panitia yang dapat dihubungi 081371717002 Zul Azhar dan 085264643693 Ketut Anugrah Yudha.
Perlu diingat, masa pendaftaran dari 17 Mei sampai dengan 25 Mei 2022 pukul 16.00 WIB. Pengumuman dapat dilihat dan di-download pada website Dinas Pendidikan Provinsi Riau: disdik.riau.go.id dengan link https://disdik.riau.go.id/home/viewdok/124.
Untuk tata cara pemilihan juga dijelaskan bahwa kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam seleksi administrasi. Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2022, menentukan paling banyak 26 orang calon untuk diusulkan kepada Gubernur Riau untuk dipilih menjadi 13 orang.***