Bupati Kasmarni Lounching Aplikasi BKK 1 Miliar Per Desa
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melaunching Aplikasi Bantuan Keuangan Khusus untuk Program Desa Bermasa Pemerintahan Desa (BKK 1 Milliar 1 Desa).
Menurutnya Polbeng melaksanakan program BKK 1 milliar 1 desa ini merupakan salah satu yang dapat mempermudah serta memberikan nilai efektifas serta efesiensi pemerintah desa dalam mengajukan persyaratan untuk pencairan dana desa bermasa, sekaligus memudahkan dinas PMD dalam menverifikasi dokumen yang telah disampaikan, Rabu 18 Mei 2022.
Launching BKK 1 milliar 1 Desa di tandai dengan penekanan sirine oleh Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi.
Kasmarni memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Direktur dan segenap Civitas Akademika Politeknik Negeri Bengkalis, khususnya tim P3M Politeknik Bengkalis, atas dedikasi, sinergi dan kolaborasinya, dalam memantapkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
"Melalui pembuatan aplikasi program bantuan keuangan desa Bermasa, untuk disumbangkan kepada pemerintah daerah, agar program pembangunan Kabupaten Bengkalis kedepannya menjadi lebih efektif, efesien dan tepat sasaran,"ungkap Kasmarni.
Melalui aplikasi ini, ungkap Kasmarni, kita berusaha mengurangi resiko kesalahan administrasi pemerintah desa dalam mengajukan persayaratan penyaluran dana desa bermasa yang menyediakan informasi bagi pemerintah daerah terhadap realisasi penggunaan dana desa bermasa sehingga lebih transparan.
"Dan yang tak kalah pentingnya, melalui aplikasi ini karena berbasis web, dengan mudah bisa diakses oleh pengguna dan pengambil kebijakan sebagai bahan control dan evaluasi dalam pengambilan kebijakan untuk desa kedepannya agar menjadi lebih baik,”ucap Kasmarni.
Kemudian Bupati Kasmarni menegaskan kepada Dinas PMD dan camat, untuk segera mensosialisasikan aplikasi ini ke pemerintah desa, dan lakukan evaluasi menyeluruh serta berikan pembinaan.
"Karena kami ingin program bantuan keuangan desa bermasa ini, dalam pengimplementasian tidak bersifat seremonial semata, namun harus menjadi komitmen untuk dilaksanakan secara baik, transparan, akuntabel, terukur dan terarah, sesuai regulasi. Dan yang tak kalah pentingnya, pelaksanaan program harus tepat sasaran dengan tetap memperhatikan output dan outcome dari kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya,"ujarnya lagi.
"Kepada Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis, dalam pelaksanaan program unggulan bantuan dana desa bermasa, harus berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, memiliki nilai dan manfaat ekonomi yang tinggi serta memberi dampak yang luas pada masyarakat, terutama pada aspek pendapatan dan lapangan berusaha, guna mengangkat taraf hidup masyarakat,"sambung Kasmarni.
Tidak hanya itu lanjutnya, pelaksanaan program ini harus menyentuh masalah-masalah yang langsung berhubungan kehidupan masyarakat, percepatan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat serta penguatan sumber daya ekonomi lokal berbasis keluarga.