UAS Dideportasi Singapura, Achmad: Ini Pelecehan Buat Indonesia
RIAU24.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta anak istri beserta rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin 16 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam akun media sosialnya.
Dalam unggahannya, UAS dideportasi dari Singapura dan menyebut dirinya diasingkan dalam ruangan 1x2 meter layaknya penjara sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Achmad mengecam keras dan meminta Singapura untuk menjelaskan dan memberikan alasan terkait hal tersebut.
"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," kata Achmad kepada wartawan, Rabu (17/5/2022)
Sebagai sahabat dekat, Achmad mengaku tidak terima dengan perlakuan Singapura yang tidak pantas terhadap UAS. "Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura. UAS datang kesana tidak mungkin tanpa koordinasi dan memenuhi undangan. Ini pelecehan bagi bangsa kita," kesalnya.
Dia juga mendesak pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Dubes Singapura atas dasar apa mereka mendeportasi alumni Al-Azhar Kairo itu. Karena menurut dia, perlakuan negeri jiran itu berlebihan dan melecehkan pemerintah Indonesia.