Lagi Dipenjara, Bisa-bisanya Pria Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Mantan Istri
RIAU24.COM - Seorang pria Louisiana kembali dihukum setelah menyewa seorang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa mantan istrinya.
Hebatnya, hal ini ia lakukan saat berada di penjara.
Steven Marcus Kelley (48) sebelumnya didakwa atas tuduhan penyerangan seksual terhadap dua putrinya yang masih kecil.
Hakim di Monroe memutuskan bahwa Steven bersalah karena menggunakan surat untuk melancarkan rencana bejatnya pada Desember 2019.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Steven menulis surat kepada seseorang yang direkomendasikan oleh narapidana lain, menawarkan uang sejumlah $ 10.000 untuk menembak mantan istrinya.
Dalam surat itu, Steven meminta serangan itu harus dilakukan dengan “2 (tembakan) di dada, 2 di kepala” dan “HARUS terlihat seperti perampokan.”