Soal Deportasi UAS, Idris Laena: Singapura Tidak Boleh Semena-mena
RIAU24.COM - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI yang juga anggota DPR dari Daerah Pemilihan Provinsi Riau, Idris Laena menyayangkan sikap Singapura yang mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) ketika memasuki imigrasi Singapura.
Menurutnya peristiwa ini tidak perlu terjadi karena menurutnya sosok UAS adalah sosok tokoh yang sangat dikenal dan tentunya kedatangan UAS tidak akan menimbulkan masalah, apalagi kehadiran hanya sekedar ingin berlibur.
"Saya minta departemen luar negeri (Deplu) memanggil Duta Besar Indonesia di Jakarta, untuk menjelaskan, apa masalah yang sebenarnya. Sehingga Singapore tidak dapat semena-mena mendeportasi warga Negara Indonesia yang masuk di Singapura,"katanya. Selasa (17/5/2022).
Indris mengingatkan tentang perjanjian kerjasama Internasional itu, memegang Azas Reciprocal. Berdasarkan kesamaan Derajat.
"Sehingga setau kita, selalu memperlakukan Warga Negara Singapore yang datang ke Indonesia. Di semua Border, seperti Batam, Bintan, Jakarta dan lain-lain,Dengan baik,"terangnya.
Sebagai negara Indonesia, sangat menghormati Singapura dan selalu hati-hati dalam mengambil kebijakan Politik Luar Negeri terkait dengan Singapore.
Tapi meskipun demikian bukan berarti Indonesia dapat di rendahkan, jika perlu Indonesia juga bisa berbuat tegas.
"Perlu saya tambahkan bahwa kalaupun Itu bukan deportasi atau karena NTL, maka harus ada penjelasan karena Perjanjian kerjasama kita menganut Azas Reciprocal tadi. Agar jangan sampai kasus yang sama terjadi pada warga Negara Singapura dan akan menimbulkan pertanyaan,"tegas Idris.