Cerita Belanda Kelola APBN di Hindia Belanda
RIAU24.COM - Pengelolaan keuangan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia sudah dilakukan sejak era pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Perbedaan utama dengan saat ini adalah sistem yang digunakan dikutip dari katdata.com.
Pemerintahaan Hindia Belanda kala itu menggunakan Indische Comptablitetiswet (ICW) yang berlaku sejak 1867.
Sementara komponan susunan dan bentuk anggaran saat itu diatur melalui Wet op de Staatsinrichting van Nederlands Indie atau biasa disebut Indische Staatsregeling (IS).
Ini merupakan semacam UU Ketatanegaraan yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Sedangkan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara menggunakan pedoman Instructie en verdere bepalingen voor de Algemeene Rekenkamer (IAR), atau ketentuan terkait pengadilan audit.