Ketika Negara Hanya Bisa "Termenung" Soal Polemik LGBT di Konten Deddy Corbuzier
RIAU24.COM - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah terkait polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan.
Katanya, negara sama sekali tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya dikutip dari sindonews.com, Rabu, 11 Mei 2022.
Termasuk sama-sama tak berhak melarang kritikan yang disampaikan masyarakat terhadap konten yang disajikan oleh pria dengan perawakan plontos tersebut.
Alasan semua itu karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya," ujarnya.
"Rakyat pun berhak mengritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT," sebutnya.
Tak hanya itu, meskipun Deddy sudah menghapus video tersebut, dia tidak menemukan adanya masalah hukum.
Soal kegaduhan yang hanya terkait sudut pandang dan pilihan masing-masing pribadi dalam berekspresi.