Menu

Sebut Bukti Menunjukkan Pasukan Rusia Melakukan Kejahatan Perang, Amnesty International: Ini Bagian dari Pola Pengendalian

Devi 7 May 2022, 21:46
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Amnesty International mengatakan pada Hari Jumat, ada bukti kuat bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang, termasuk eksekusi di luar hukum terhadap warga sipil, ketika mereka menduduki sebuah daerah di luar ibukota Ukraina, Kyiv pada Bulan Februari dan Maret.

Warga sipil juga mengalami pelanggaran seperti 'penembakan dan penyiksaan sembrono' di tangan pasukan Rusia, selama serangan gagal mereka di Kyiv pada tahap awal invasi yang diluncurkan oleh Kremlin pada 24 Februari, terang kelompok hak asasi itu dalam sebuah laporan.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua