Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Empat Warga Bengkalis Disebuah Ruko Merk LSM Inpest
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan shabu dan asal mu asal shabu tersebut kemudian tersangka HN mengakui sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang didapat dari RN.
Lalu tim melakukan pengembangan terhadap RN dan melakukan penangkapan pada pukul 02.00 wib di rumahnya yang berada di Desa Sebauk disana hanya ditemukan barang bukti Hp dan sepeda motor. Sedangkan RN mengakui bahwa sabu itu ia dapat dari AL alias Acik yang terlebih dahulu ditangkap.