Menu

Napi Dilapas IIA Bengkalis Terus Bertambah, Pada Idul Fitri 1443 Hijriah 773 Napi Diusulkan Remisi

Dahari 30 Apr 2022, 02:13
Foto ilustrasi net
Foto ilustrasi net

Untuk syarat pemberian remisi tersebut ditegaskan Edi Mulyono sudah memenuhi syarat. Untuk saat ini masih menunggu surat keputusan atau SK yang biasanya H-2 sudah diterima.

Diketahui, remisi khusus diberikan kepada Napi sekurang-kurangnya sudah menjalani minimal enam bulan masa hukuman memenuhi syarat dan berhak mendapatkan 15 hari pemotongan masa hukuman untuk tahun pertama.

"Napi yang menerima remisi tersebut hanya mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua