Gadis Ukraina Berusia 14 Tahun Tidak Dapat Menggugurkan Bayinya Setelah Diperkosa oleh Tentara Rusia
"Wanita Ukraina yang diperkosa oleh orang Rusia dan pergi ke Polandia tidak dapat melakukan aborsi di sana. Di bawah hukum Polandia, aborsi diperbolehkan dalam kasus pemerkosaan, tetapi tidak ada kasus pidana, namun Psikolog di Polandia meyakinkannya bahwa kehidupan baru itu indah. Mereka menghancurkan kehidupan keduanya."
Dia menambahkan: "Kami berbicara dengan rekan-rekan kami di Polandia. Mereka akan melakukan kampanye informasi sehingga korban kekerasan seksual tahu kepada siapa mereka dapat melamar dan bagaimana mereka dapat meninggalkan Polandia jika perlu. Karena pemerkosaan adalah kejahatan yang paling tersembunyi, kami tidak tahu semua orang yang membutuhkan bantuan."
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: Seoul Sebut Rusia Memberi Korea Utara Rudal Anti Udara Dengan Imbalan Pasukan