Ketika Moeldoko CS Sudah 13 Kali Keok Tak Bisa Jatuhkan AHY
Mulai keputusan dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PTTUN Jakarta hingga permohonan judicial review di Mahkamah Agung semuanya tak ada yang dikabulkan.