Menu

Paripurna Penetapan AKD DPRD Riau Besok Masih Simpang Siur

Riko 27 Apr 2022, 22:44
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Pelaksanaan paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau sampai saat ini masih belum ada kejelasan dan simpang siur. Sejumlah fraksi dan sekretariat DPRD Riau memberikan informasi berbeda terkait pelaksanaan paripurna tersebut.

Ketua fraksi PAN Sahidin menyebutkan paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Riau akan dilakukan besok. 

"Insyaallah,"kata ketua fraksi PAN DPRD Riau Sahidin saat dikonfirmasi. Rabu (27/4/2022).

Sementara itu Ketua Fraksi PDI-P Ma'mun Solihin tidak menampik bahwa Gerindra dan Demokrat sempat ditinggal dalam penyusunan AKD. Tapi semuanya sudah diakomodir.

"Sudah diakomodir semua,"kata Ma'mun.

Sebelumnya susunan penetapan AKD sempat memanas lantaran beberapa fraksi seperti Gerindra dan Demokrat tidak diajak dalam pembagian AKD. Alhasil penetapan AKD tidak ada kejelasan.

Terpisah Sekwan DPRD Riau Muflihun menyampaikan bahwa paripurna penetapan AKD DPRD Riau batal dilakukan yang seyogyanya dijadwalkan pada Kamis 28 April.

"Besok gak jadi kayaknya,"singkat Muflihun.

Hingga kini susunan AKD DPRD Riau belum ada kejelasan. Hal ini karna masih adanya tarik ulur.

Menanggapi memanasnya paripurna penyusunan AKD DPRD Riau, pengamat politik UIR, Panca Setya Prihatin melihat hal tersebut merupakan hal yang biasa. 

"Kalau ada pihak walk out dalam persidangan itu menjadi hak baik secara personal maupun atas nama fraksi atau koalisi,"kata Panca.

Menurut Panca dalam penetapan alat kelengkapan dewan mengacu pada PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi dan kabupaten/ kota. 

Akan tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kekuatan diluar yang bisa mengatur misalnya dominasi partai koalisi.

Nah, sebagai lembaga formal sejatinya harus patuh dan taat pada mekanisme yang sudah diatur. Tapi dalam konteks kepentingan politik kontestasi yang bakal dihelat secara bersama tahun 2024 tentu perlu ada kekuatan yang dikuasai untuk mempertahankan dominasi kekuatan untuk mempertahankan kekuasaan.

"Seharusnya, sebagai lembaga formal sejatinya harus patuh dan taat pada mekanisme yang sudah diatur tapi dalam konteks kepentingan politik kontestasi yang akan dihelat secara bersama tahun 2024 tentu perlu ada kekuatan yang dikuasai untuk mempertahankan dominasi kekuatan dalam rangka mempertahankan kekuasaan,"terangnya.