Lama Tak Muncul, Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Pencabulan 10 Santriwati di Depok
RIAU24.COM - Lama tak muncul di dunia hiburan, Barbie Kumalasari rupanya tengah disibukkan dengan pekerjaannya sebagai pengacara. Ia menjadi pengacara dari seorang guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santriwati.
Dalam unggahan Instagram pribadi Barbie Kumalasari, ia melihatkan kegiatan sidang perdana kasus oknum guru ngaji inisial MMS (69) tersebut telah rampung digelar di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4).
Barbie Kumalasari nampak antusias mengikuti sidang tersebut, didampingi rekan satu timnya, Bambang, ia berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya di atas lima tahun. Di mana Ketika seseorang diancam untuk hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie Kumalasari.
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Seperti diketahui, Barbie Kumalasari mengenyam pendidikan di Universitas Az Zahra Fakultas Hukum. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan Advokat sehingga kemudian menjadi pengacara saat ini.