Mengenal Proses Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Indonesia
RIAU24.COM - Penunjukan Bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional diawali dari Sumpah Pemuda.
Alasannya karena terkandung dalam unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda terkait pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional.
Barulah pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara. Alasannya karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.