Video Viral: Bocah 8 Tahun Mengemudi Toyota Fortuner di Jalanan Pakistan, Membuat Warganet Terkejut
RIAU24.COM - Sebuah video mengejutkan telah beredar di media sosial yang menunjukkan seorang bocah lelaki berusia 8 tahun mengendarai Toyota Fortuner di sebuah jalan di Pakistan.
Khususnya, seperti di Indonesia, seseorang harus berusia minimal 17 tahun untuk mendapatkan SIM di Pakistan. Namun, jelas melanggar aturan, bocah 8 tahun asal Sialkot Pakistan itu terlihat mengendarai SUV Toyota Fortuner di jalan raya.
Video menunjukkan seorang anak yang diidentifikasi sebagai Ayan dengan kakak perempuannya yang berusia 10 tahun berdiri di depan Toyota Fortuner.
Berniat menunjukkan keahliannya, bocah itu kemudian terlihat membuka pintu SUV dan mengendarai mobil di jalan dengan beberapa kendaraan lewat disampingnya.
Bocah itu terlihat duduk di tepi kursi, sambil menginjak pedal gas dan rem saat ia menavigasi jalan. Dia juga tidak memakai sabuk pengaman.
Pada titik tertentu, anak itu tampak ragu-ragu untuk menunjukkan kepercayaan diri dan kenyamanannya dalam mengendarai mobil.